SELAYANG PANDANG
RA MUSLIMAT NU MIFTAHUL HUDA
SUDIMORO KARANGMALANG
GEBOG KUDUS
RA Muslimat NU Miftahul Huda adalah lembaga pendidikan Islam
swasta yang menyeleggarakan pendidikan anak usia dini dengan mejadikan Islam
sebagai landasan filosofis dan operasional, membawa nilai dan pesan Islam Ahlussunah Waljama'ah sebagai ruh dalam
setiap kegiatan pembelajaran, menerapkan dan mengembangkan metode pembelajaran
menyenangkan untuk mencapai optimalisasi proses pembelajaran, serta
mengedepankan qudwah hasanah dalam
membentuk karakter peserta didik.
Pada tanggal 14 Agustus 2014, RA Muslimat NU
Miftahul Huda genap berusia 18 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, RA Muslimat
NU Miftahul Huda mengalami masa pertumbuhan dan perkembangan, baik secara
kelembagaan, penyelenggaraan sistem pendidikan, maupun jumlah dan mutu
alumninya. Pertumbuhan dan perkembangan RA Muslimat NU Miftahul Huda terkait
erat dengan latar belakang sejarah, tingkat penyesuaian terhadap perkembagan
dan perubahan yang terjadi serta kemajuan-kemajuan yang telah dapat dicapai.
Keseluruhan pertumbuhan dan perkembangan RA Muslimat NU Miftahul Huda tersebut
dapat diamati dari gambaran ringkas sebagai berikut:
Sejarah
Singkat Pendirian RA Muslimat NU Miftahul Huda
Karangmalang
Secara kelembagaan, RA Muslimat NU Miftahul Huda Karangmalang
merupakan hasil kerja keras oleh para tokoh Muslimat dan NU Desa Karangmalang.
Bermula dari gagasan Pengurus Muslimat Desa Karangmalang yang bermaksud
untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan anak usia dini setingkat Taman
Kanak-Kanak yaitu Raudlotul Athfal (RA) yang berasaskan Islam Ahlussunnah
Waljama’ah. dengan tujuan untuk membantu anak didik dalam rangka
mengembangkan berbagai potensi baik psikis (jiwa)
maupun fisik yang meliputi moral (ahlak), nilai-nilai agama, sosial emosional,
kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni agar siap
memasuki pendidikan selanjutnya. Oleh sebab itu, kehadiran RA merupakan kebutuhan untuk menumbuhkan jiwa ke-Islaman pada anak sejak usia dini.
Guna menindaklanjuti gagasan dari para Pengurus Muslimat tersebut,
serta bantuan dari kalangan masyarakat sekitar yang banyak mendukung untuk
mendirikan RA, maka dibentuklah panitia pendiri RA yaitu dari kalangan
masyarakat dan para Pengurus NU Desa Karangmalang. Diantara tokoh-tokoh yang
berjasa tersebut adalah KH. Mas’udi, H. Subarkah, H. Arwan, H. Sya’ban Budiono,
H. Muslihan, H. Abu Hamid, H. Masmirun, Kasmin, H. Mustaqim, Drs. H. Asyrofi
Masyithoh, H. Rofi’an, serta seluruh jajaran kepengurusan NU Desa Karangmalang
pada waktu itu.
Sedangkan, tokoh-tokoh dari Muslimat NU Desa Karangmalang yang
berjasa dalam proses pendirian RA Muslimat NU Miftahul Huda yaitu Hj. Asfiyah,
Hj. Muslichatun, Masmirah, Hj. Mu’awanah, Hj. Noor Yanah, serta Hj. Musrifatun
yang pada masa itu menjabat sebagai Pimpinan Ranting Muslimat dan Hj. Zubaidah
selaku Sekretaris beserta seluruh jajaran kepengurusan Muslimat NU Desa
Karangmalang Pada Tahun 1929 H/1996 M.
Ketika segala sesuatu yang berkaitan dengan berdirinya
RA telah dipandang cukup, maka pada Tanggal 14 Agustus 1996 RA Muslimat NU
Miftahul Huda diresmikan. Meskipun dalam bentuk yang sederhana, dengan sebagian
gedung masih meminjam Kediaman Drs. H. Asyrofi Masyithoh (Pengurus NU
Karangmalang). Namun demikian, karena masih ada beberapa hal RA Miftahul Huda
belum terdaftar di Departemen Agama Republik Indonesia (sekarang menjadi
Kementerian Agama). Baru setelah keluar Piagam Terdaftar pada tanggal 28
September 2002 Nomor: Mk.08/7.b/PP.00.4/1356/2002 Menteri Agama memberikan hak
menurut hukum untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran.
Dengan demikian, Lembaga yang menaungi adalah Yayasan
Pendidikan Muslimat NU (YPMNU) dan di bawah lindungan Kementerian Agama
Republik Indonesia. Sampai sekarang, RA Miftahul Huda juga sudah memperoleh
Sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas RI) pada tanggal
12 Desember 2007 dengan peringkat Terakreditasi A.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar